Kamis, 10 September 2009

Kasus Century, Dari Skandal Finansial Hingga Skandal Politik*

RUDI HARTONO*

Pada bulan desember 2008 lalu, Bernard Madoff yang mengelola lembaga investasi Bernard L. Madoff Investments Securities LLC, ditangkap pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan sebesar 50 miliar dollar US (Rp.550 triliun). Selama bertahun-tahun, dia menarik dana miliaran dollar AS baik dari dalam AS maupun luar negeri, dengan menjanjikan rumus kuno investasi: untung besar, resiko rendah.


Barangkali, terungkapnya kasus penipuan Madoff ini hanya contoh kecil dari berbagai kejahatan penipuan di sektor finansial. Disamping itu, beberapa deretan kejadian serupa juga bermunculan; raibnya miliaran dolar dari Stanford International Bank di Antigua, perusahaan Sunwest yang menggelapkan dana sebesar 300 juta dollar, dan sebagainya.

Di Indonesia, kasus bank century sedang menarik perhatian publik, mulai dari politisi, ekonom, hingga rakyat biasa. Bagaimana tidak, demi menyelamatkan bank yang terancam kolaps ini, pemerintah melalui KSSK merestui penggelontoran dana publik sebesar Rp6,7 triliun, sebuah angka yang fantastis. Aroma tidak sedap pun menyebar dan kian menyengat: ada indikasi penyelewengan dana dalam kasus ini.
Terkait kasus century, ada dua versi utama yang sementara ini dominan: pertama, bank century terancam kolaps akibat krisis finansial, sehingga untuk menghindari efek sistemik terhadap perbankan dan perekonomian secara umum, perlu dilakukan tindakan penyelamatan. Kedua, kasus century murni kejahatan, seperti yang berulang kali disampaikan wapres Yusuf Kalla, sehingga hanya membutuhkan model penyelesaian kasus kriminal terhadap pemiliknya.

Baiklah, kita akan melihat persoalan ini lebih mendalam, sambil mencari kaitan-kaitannya dengan kemungkinan-kemungkinan lain, termasuk kepentingan politik di belakangnya.

Bailout dan Krisis Finansial
Dalam menanggapi kasus ini, Menter Keuangan Sri Mulyani bersikukuh berlindung dibalik scenario mengantisipasi dampak krisis finansial global. Menurutnya, penyelamatan century terkait dengan kebijakan untuk melindungi dan menyelamatkan ekonomi nasional dari dampak krisis global.
Menurut perhitungan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), yang dikomandoi Sri Mulyani, bank century harus diselamatkan supaya tidak mempengaruhi bank-bank yang lain, sehingga berdampak sistemik.
Untuk itu, dalam rapat 20-21 november 2009, KSSK memutuskan untuk menyerahkan bank century dibawah kewenangan Lembaga Pemjamin Simpanan (LPS). Dengan pertimbangan akan menimbulkan dampak sistemik, maka bank ini pun mendapat dana talangan sebesar Rp6,7 triliun, lebih besar dari kesepakatan awal di DPR yang hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Perlu untuk mengetahui dampak sistematis yang dimaksudkan Menkeu itu, supaya kita dapat mengukur seberapa tepat keputusan membailout century itu. Pada saat memberi pernyataan, menkeu menyebutkan 3 alasan untuk menyelamatkan century.
Pertama, situasi pasar modal yang sangat labil, sehingga krisis likuiditas yang dialami century dapat mempengaruhi pasar modal. pada saat itu, menurut menkeu, ada 18 bank lain yang mengalami kesulitan likuiditas, dan ada 5 bank yang serupa dengan nasib century. Sehingga, menurut menkeu, kalau bank century ditutup pada saat itu, akan mempengaruhi bank-bank tersebut.

Kedua, saat itu keadaan pasar uang sedang labil dan dikawatirkan memberi dampak lebih buruk. Pasalnya, saat itu harga SUN telah sangat tinggi dan posisi currency debt swap telah mencapai 1.200 bps. Dan ketiga, akan munculnya dampak pada sistem pembayaran bank lain. Bermodalkan tiga alasan ini, menkeu kemudian menyimpulkan adanya bahaya sistemik apabila bank century ditutup.
Dalam sistim finansial, dimana bisnis semakin terinterkoneksi, dan tidak ada lagi fenomena decoupling ekonomi, membuat efek “domino” dari krisis yang berbasiskan di AS ini, dengan cepat menyebar dan menjalar ke berbagai negara di dunia. Tak terkecuali Indonesia.

Menghadapi ancaman itu, kita kemudian memahami kekhawatiran yang sudah semestinya dari menteri keuangan dan jajaran tim ekonomi pemerintah, tapi belum tentu sepakat dengan pilihan kebijakan mereka. Kita mempersoalkan kebijakan bailoutnya, yang menelan begitu banyak dana masyarakat, hanya untuk menyelamatkan asset para orang kaya itu.
Baiklah, kita sekarang masuk mendiskusikan pilihan KSSK untuk membailout Bank Century. Dalam persoalan ini, aroma tidak sedap pun merambat di mana-mana, mulai dari dugaan korupsi, skandal, dan sebagainya. ada beberapa hal yang ganjal di sini:
Pertama, keputusan menyelamatkan century perlu diperiksa ulang ketepatannya, disamping memeriksa kemungkinan dampak sistemik yang dimaksud. Pasalnya, seperti diketahui, nasabah bank century hanya 65 ribu orang atau hanya 0,1% dari total nasabah di Indonesia. selain itu, menurut ekonom Indef, Iman Sugema, keseluruhan asset bank century tidak melebihi 0,075% dari total asset perbankan Indonesia.
Selain itu, Bank Century juga bukan bank retail yang memiliki banyak nasabah dan kantor cabang. Bank century hanya punya 7 kantor cabang.
Selain itu, secara umum, menurut Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan saat ini (maksudnya, tahun 2008) masih cukup tinggi berada di kisaran 17%. Ini masih merupakan angka yang aman bagi perbankan, sehingga tidak perlu takut dengan efek sistemik krisis.
Kedua, keputusan mebailout bank century bersifat tertutup, kurang transfaran, dan mengabaikan sejumlah prosedur, diantaranya meneliti character (kejujuran pemilik bank), collateral (jaminan utang bank), capital (modal bank), capacity (kemampuan mengelola bank), dan kondisi ekonomi sebelum bailout diberikan.
Dengan tidak melalui tahap ini, BI dan Menkeu telah menggelontorkan dana rakyat tanpa memperhitungkan resiko. Sebagai misal, asset bank century diperhitungkan tidak melebihi Rp2 triliun, kemudian direcovery oleh pemerintah dengan Rp6,7 triliun.
Ketiga, proporsi dana bailout yang digelontorkan terlampau besar, yaitu Rp.6,7 triliun atau 30% dari keseluruhan dana simpanan LPS, yang hanya sebesar Rp.18 triliun. jika benar, pada saat itu, ada 18 bank yang mengalami kesulitan likuiditas, dan ada 5 bank yang mengalami nasib hampir serupa dengan bank century, bagaiman LPS bisa menolong mereka, jikalau hampir seluruh dananya sudah digelontorkan ke bank century.
Sebelumnya, BI sudah memperhitungkan bahwa untuk CAR delapan persen, sebagai prasyarat untuk disebut normal, dibutuhkan dana sebesar Rp2,655 triliun. berarti, dengan perhitungan dana sebesar Rp6,7 triliun, pemerintah perlu menjelaskan penggunaan selisih dana tersebut untuk dipakai apa.
Kegagalan Bailout
Segera setelah kongres menyetujui bailout, dan departemen keuangan AS memberi dana talangan 170 miliar USD, para eksekutif AIG, sebuah bank penghuni wall street yang terancam kolpas, langsung menikmati dana talangan ini dengan sebuah sebuah pesta mewah di kawasan Regis Monarch Beach Resort, California selatan. Bukan itu saja, AIG juga berencana membayarkan bonus kepada jajaran eksekutifnya, dan nilai kredit mereka yang default.
Kejadin itu kontan mendapat reaksi keras dari rakyat mereka, sebab mereka sama sekali tidak menikmati sedikpun pertolongan dari pemerintah, terutama ketika rumah mereka disita, asuransi kesehatan mereka raib, dan sebagainya.
Kejadian di AIG merupakan satu cerminan dari model penyelesaian krisis, dengan menggelontorkan dana talangan bagi orang kaya. Dalam kasus bank century, pemerintah Indonesia juga melakukan hal serupa. Hanya saja, dana besar terhadap bank century di sertai dengan berbagai skandal di belakangnya.
Sejak awal, sejumlah ekonom sudah mencercah kegagalan model penyelamatan ala bailout ini, termasuk di dalamnya paul Krugman, seorang peraih nobel di bidang ekonomi. menurutnya, bailout paling banter hanya menengahi persoalan likuiditas, itupun jika dilakukan secara bertanggung jawab oleh semua pihak. Akan tetapi, menurut Krugman, persoalan krisis finansial ini bukanlah persoalan likuiditas, melainkan sebuah permainan di sektor finansial yang tak diregulasi sedikitpun.
Pada kenyataannya, menurut Walden Bello dan Robert Brenner, krisis ini bermuasal dari krisis kelebihan produksi (over kapasitas) yang menjangkiti sistim kapitalisme semenjak tahun 1970-an. Menurut Robert Brenner, pertumbuhan industri kapitalis terus menerus mengalami penurunan semenjak berakhirnya periode boom, terutama pada tahun 1970-an. Setelah berakhirnya perang dunia kedua hingga perang dingin, pertumbuhan produksi kapitalis masih mencapai 5% pertahun, namun segera turun menjadi 3,6% pada tahun 1970, dan hanya rata-rata 3% pada tahun 1980.
Buntut dari krisis over produksi global ini adalah migrasi besar-besaran capital dari sektor produktik ke spekulasi, yang dijalankan oleh raksasa-raksasa keuangan besar seperti Lehman Brother dan AIG.
Menghadapi krisis ini, pendekatan pemerintah China mungkin lebih tepat, meskipun dijalankan diatas basis dan momentum yang salah. Untuk merecovery tingkat permintaan yang jatuh, pemerintah meluncurkan dana stimulus untuk membangkitkan ekonomi pedesaan, melalui pembiayaan sejumlah infrastruktur, kredit pertanian, dan sebagainya. hanya saja, kendalanya memang, pemerintah China sudah terlanjur membuat industrinya berorientasi ekspor, menyerahkan pertaniannya pada liberalisasi, dan tunduk kepada perdagangan bebas.

Dalam kaitan itu, jikapun Sri Mulyani mencoba berlindung di belakang perhitungan dampak krisis global, maka pilihan bailout pun bukan keputusan yang tepat untuk mengatasi dampak krisis. Dengan melakukan bailout, berdasarkan pengalaman, justru menjadi lahan subur bagi kerakusan para eksekutif perbankan, hedge fund, dsb.
Dalam mengatasi persoalan likuiditas perbankan, pengalaman Dr. Rizal Ramli ketika menjadi menteri keuangan, patut dipertimbangkan. Pada saat itu, menteri keuangan yang dijabat Rizal Ramli menolak solusi IMF dan Bank Dunia, untuk menyuntikkan dana ke Bank Internasional Indonesia (BII), yang terancam kolaps. Rizal ramli juga menolak untuk menutup atau melikuidasi bank ini, sebab bisa memicu rush besar-besaran dari para nasabah. Untuk itu, solusi yang digunakan menkeu Rizal ramli adalah menciptakan opini bahwa BII diakuisisi oleh Bank mandiri, sebuah bank terbesar di Indonesia, untuk menghilangkan ketakutan nasabah dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. setelah itu, Rizal ramli mengganti seluruh manajemen BII, dan memberi target kepada manajemen baru untuk memulihkan keuntungan mereka. BII berhasil diselamatkan.
Persoalan Kriminalitas
Sementara itu, sang wakil presiden Yusuf Kalla menegaskan bahwa persoalan bank century bukan disebabkan oleh krisis finansial, melainkan sebuah tindakan kejahatan murni. Dengan begitu lantang, JK menganggap kasus century sebagai akibat dari kelemahan pengawasan bank Indonesia (BI).
Pernyataan Jusuf Kalla ini memang cukup berasalan, sebab penyelamatan terhadap bank century ini menyisakan sejumlah kejanggalan, diantaranya aset bodong senilai USD210 juta, L/C fiktif sebesar USD178 juta, hingga gagal bayar kewajiban bank tersebut sebesar USD65 juta.

Terkait soal lemahnya pengawasan BI, seperti yang dituduhkan oleh Jusuf Kalla, reputasi buruk bank ini memang sudah terendus semenjak lama. Pada tahun 2003, misalnya, BI sudah mengetahui ketidakberesan Bank CIC, berupa indikasi adanya surat berharga (SSB) valas senilai Rp2 triliun yang tidak memiliki peringkat. Bank CIC ini merupakan salah satu bank, selain Bank Danpac dan Bank Pikko, yang kemudian bergabung (merger) menjadi bank century. Kemudian, pada tahun 2005, BI dan Bapepam-LK sudah mengetahui adanya reksadana fiktif yang diperdagangkan bank ini, namun terkesan tetap dibiarkan.
Persoalannya belum berakhir di sini, dikarenakan kelonggaran BI itu pula, asset bank century sebesar Rp11,76 triliun dilarikan ke luar negeri oleh pemegang saham, yakni, pengusaha keturunan Pakistan berkebangsaan Inggris, Rafat Ali Rizvi dan Hesham al warraq, seorang pengusaha keturunan Arab Saudi.
Persekongkolan Deposan Besar dan Sumbangan Pemilu
Terkait sejumlah kejanggalan diatas, persoalan century ini pun menggelinding semakin jauh, dan menyeret sejumlah pihak. Terakhir ini, ada indikasi kuat bahwa keputusan pemerintah untuk membailout bank century adalah guna menyelematkan dana sejumlah deposan kelas kakap.

Tudingan ini pun memiliki dasar yang sangat kuat. Berdasarkan catatan, dari total dana nasabah sebesar Rp10 trilyun di bank ini, ternyata Rp8 triliun dimiliki oleh deposan kelas kakap. Menurut dugaaan, dana para deposan kelas kakap inilah yang kemudian dicoba diselamatkan oleh pemerintah.

Jika demikian, maka ini pun termasuk sebuah skandal besar, sebab dana yang digunakan LPS untuk menalangi penarikan itu berasal dari dana masyarakat, yaitu dana dari nasabah pembayar premi.

Sebelumnya, publik juga mengetahui soal penggelapan (fraud) dana bank ini sebesar Rp18 triliun, yang dilakukan oleh adik Robert Tantutar, Dewi tantular. Dalam kasus ini, seperti diberitakan vivanews pada 24 Juli 2009, pihak manajemen menutupi bolong ini dari Boedi Sampoerna. Menurut pernyataan Budi Armanto, Direktur BI untuk bidang pengawasan bank, seperti yang dilaporkan Jakarta post pada 2 september 2009, mengatakan, “Rp. 5,7 trilyun dari Rp. 9,63 trilyun ditarik dari Century antara November dan Desember 2008”.
Kejadian ini membuktikan kehadiran deposan besar di bank-bank ini, yang dengan begitu bebas dan tidak terkontrol. Hal ini juga dimungkinkan karena tidak ketentuan soal limit simpanan yang diperbolehkan bagi setiap pemilik dana.
Lebih jauh lagi, muncul sebuah kekhawatiran bahwa kasus century ini berhubungan dengan dana pemilu 2009, khususnya untuk mensukseskan partai atau pasangan capres tertentu. Ada dugaan kuat bahwa para deposan besar sudah melakukan penarikan dana besar-besaran, semenjak desember 2008-hingga juni 2009.
Selain itu, Kalangan DPR menyebutkan, mereka adalah Moerdaya Poo, Dana Pensiun Tentara AS, Boedhi Sampoerna, Arifin Panigoro, PT Jamsostek, dan PT Timah. Bahkan disebutkan juga bahwa setelah dibantu dengan bail-out, dana keenam deposan terbesar ini langsung ditarik oleh mereka dari Bank Century dan dipindahkan ke bank lain.
Dari nama-nama yang disebutkan DPR itu, ada sejumlah nama yang tercatat sebagai donatur salah satu pasangan capres. Kemungkan besar, berdasarkan dugaan kami, ada sebuah deal terutup antara para deposan, pengambil kebijakan, dan pihak-pihak tertentu. Ini pula, mungkin, yang menyebabkan kasus ini sulit terendus, seandainya pak Yusuf Kalla tidak mengeluarkan testimoni.

Kekhawatiran ini sangat bertanggung jawab. Pasalnya, belanja pilpres memperlihatkan mobilitas dana yang sangat besar, dan sebagian besar dari proporsi dana ini bukanlah berasal dari kantong pribadi capres dan cawapres. Jika ada pasangan capres dan cawapres yang mengaku sederhana dan laporan kekayaannya kecil, tetapi kemampuan mendanai kampanye (iklan, alat peraga, dsb) lebih besar, maka itu patut dicurigai dan dipertanyakan sumber dananya.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dalam persoalan ini, kita menguraikan beberapa persoalan mendasar, yaitu persoalan kriminal dan persoalan kebijakan pemerintah yang salah. Kedua benang merah ini perlu dipisahkan karena membutuhkan perlakuan hukum yang berbeda pula, sehingga tidak memberi celah sedikitpun kepada pihak manapun untuk menghindar.
Untuk persoalan kriminal, polisi memang sudah berhasil menangkap pemimpin bank century, Robert tantular, bersama beberapa orang rekannya. Namun persoalan belum berakhir di sini, polisi harus menyelidiki pihak-pihak lain yang kemungkinan terkait dengan kasus ini.

Dalam persoalan penangkapan Robert tantular, yang dilakukan atas perintah Yusuf Kalla, beberapa pihak menganggap ini intervensi pemerintah. Disamping itu, mantan pejabat BI ketika itu, Budiono, menganggap bahwa Robert Tantular tidak dapat ditangkap polisi, karena persoalannya hanya masalah kredit macet.
Berarti, ada sebuah upaya pemerintah untuk melindungi penjahat perbankan ini, sebagai upaya untuk mencegah rembesan kasus ini ke persoalan politik yang lebih luas.
Kemudian, persoalan kedua menyangkut kebijakan pemerintah, melalui Komite Stabilitas Sektor keuangan (KSSK), untuk mengeluarkan dana talangan terhadap bank bermasalah ini. Dalam mendudukkan persoalan ini, keputusan pemerintah untuk mengeluarkan dana talangan yang besar telah memfasilitasi aksi kejahatan di bank century, dan berpotensi merugikan negara.

Dalam menerbitkan keputusan bailout ini, pemerintah setidaknya sudah melakukan dua kesalahan besar: pertama, tidak terbuka dan transfaran dalam mengambil keputusan untuk menyelamatkan bank century. Alasan sistemik yang dilontarkan Menkeu berulang kali, juga belum dapat dibuktikan dengan ilmiah dan objektif.
Menjelang keputusan itu diambil, menkeu dan BI tidak berkoordinasi dengan DPR dan wapres, sehingga terkesan ini pergerakan tersendiri dari menkeu dan BI. Kemudian, menkeu juga menyetujui penggelontoran dana yang begitu besar, yaitu Rp6,7 triliun, padahal DPR hanya menyetujui sebesar Rp1,3 triliun.
Artinya, ada unsur penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh menkeu dan otoritas BI, dan berpotensi merugikan negara dan para nasabah.
Kedua, tidak ada verifikasi dari pemerintah (menkeu dan BI) terhadap asset real bank ini, hingga akhirnya LPS mengucurkan dana, dan dipergunakan secara sepihak oleh pemiliknya. Dalam hal ini, jika BI sudah mengetahui berbagai perilaku negatif pengusaha bank century, seharusnya rekomendasinya menjelaskan kondisi perbankan itu secara terbuka dan objektif.

Dengan demikian, pihak utama yang perlu diseret ke pengadilan terkait keputusan membailout century ini adalah menkeu dan BI.
Disamping itu, presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang beberapa hari lalu menolak mengintervensi atau melibatkan diri dalam kasus ini, juga patut ditagih tanggung jawab politiknya sebagai penentu utama kebijakan ekonomi Indonesia. perlu diketahui, keputusan KSSK untuk membailout bank century masuk dalam bingkai grand strategy pemerintah untuk mengantisipasi dampak krisis global.
Dalam praktik penegakan hukum ini, maka seharusnya pihak BPK, KPK, dan auditor independent harus diberi keleluasaan untuk bekerja. Untuk mencegah intervensi politik yang berpotensi menghambat pengusutan kasus ini, maka presiden SBY seharusnya mengeluarkan surat pennon-aktifan Sri Mulyani dan Budiono, hingga kasus ini dibuka secara terang di muka publik.

Kepentingan Kaum Buruh
Seringkali ketika krisis itu menghantam kaum buruh atau rakyat miskin, maka pemerintah akan selalu mengatakan tidak ada uang. Ketika kita meminta kenaikan upah, jaminan sosial, atau apapun itu untuk menopang kesejahteraan kita, pemerintah selalu menjawab kekurangan dana. Akan tetapi, ketika ada pebisnis yang mengalami krisis atau kesulitan, maka pemerintah begitu cepat mendapatkan dana dalam jumlah besar.
Dalam menghadapi krisis, pekerja ditempatkan sebagai pihak yang selalu dikorbankan atau tidak menjadi fokus penyelamatan pemerintah. Bayangkan, ketika krisis mulai menuai kebangkrutan sejumlah industri di Indonesia, pemerintah buru-buru mengesahkan SKB 4 menteri yang melemparkan beban krisis ke pundak para pekerja.
Dalam paket stimulus, jumlah dana yang dipersiapkan untuk merespon krisis finansial global sebesar Rp71,3 triliun, yang kemudian oleh DPR ditambah Rp2 triliun. Dari jumlah sebesar itu, hanya Rp15 triliun yang merupakan belanja lansung dan menyentuh sektor real.
Bercermin kepada paket stimulus ini, kelihatannya pemerintah memang lebih mendahulukan segelintir orang kaya di negeri ini, ketimbang ratusan juta rakyat Indonesia yang sementara tertekan krisis, termasuk kalangan pekerja.
Sehingga, dengan penipuan besar-besaran di bank century, gerakan buruh punya ruang untuk menagih sanksi terhadap kesalahan pemerintah, serta menghentikan model pengucuran dana kepada segelintir orang kaya saja, kemudian mendesakkan sebuah program penyiapan dana untuk jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja.
*) Artikel ini merupakan paper saya dalam diskusi bertema “Kemana Uang Rakyat 6,7 T?, yang diselenggarakan oleh serikat buruh yang tergabung dalam ALNI Indonesia.
*) Penulis adalah Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), redaksi berdikari online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.

0 komentar:

Posting Komentar